Disclaimer and Privacy Policy

Wednesday, August 15, 2012

When are you adult enough? v.08

Some may think that 15 year olds should be given the right to decide for themselves. They are capable of making reasonable decisions.
But as long as you still think that bad people are cool, you are not adult enough because you're still looking for that system to protect yourself.
Whatever your age, the answer to the question is bad things are bad, and their solutions are repulsive, incompatible to be used for life, no matter how 'cool' those violence, insults, and exclusivism may seemed to be.
Good solutions use laws, agreements, and self control in order to enable people to connect and help each other better. That just simply true.
Coolness are mostly lies, they are just for show.

But Coolness could be true if its achieved from good deeds, mutual solutions. But its much easier to look cool than to actually build and maintain mutual solutions.

So don't let your smart 15 year olds be free from corrections, they need you whether they like it or not


Tuesday, August 7, 2012

Pasar Sentral Makassar, irresponsible unjust.

After the fire in Makassar Mall, my uncle who got his store ok, not burned by fire, was given an eviction notice without any compensation or whatsoever.
The notice told him to leave his store because of safety concerns. So they're going to rebuild the building regardless of my uncle, who has paid his rent for another 7 years, still using his store for trading.

----

Pihak pengelola Makassar Mall mengusir om saya yang tokonya tidak terbakar. Katanya demi alasan keamanan. Jadi tidak ada ganti rugi walaupun tokonya masih utuh tidak terbakar dan masih bisa dipake berdagang oleh om saya yang sudah membayar sewa untuk 7 tahun lagi.
-----------------
Kembalikanlah uang sewa itu

Sunday, August 5, 2012

Hubungan antara pemilu dan buang sampah

Undang-Undang mengatur bahwa pemerintah memiliki wewenang besar dalam pengelolaan sampah. 
Setahu saya, (mungkin saja salah) termasuk:
a. menetapkan  kebijakan  dan  strategi  pengelolaan  sampah  berdasarkan
kebijakan nasional dan provinsi;
b. menyelenggarakan  pengelolaan  sampah  skala  kabupaten/kota  sesuai
dengan  norma,  standar,  prosedur,  dan  kriteria  yang  ditetapkan  oleh
Pemerintah;
c. melakukan pembinaan dan pengawasan kinerja pengelolaan sampah yang
dilaksanakan oleh pihak lain;
d. menetapkan lokasi tempat penampungan sementara, tempat pengolahan
sampah terpadu, dan/atau tempat pemrosesan akhir sampah;
e. melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala setiap 6 (enam) bulan
selama 20 (dua puluh) tahun terhadap tempat pemrosesan akhir sampah
dengan sistem pembuangan terbuka yang telah ditutup; dan
f. menyusun  dan  menyelenggarakan  sistem  tanggap  darurat  pengelolaan
sampah sesuai dengan kewenangannya.
dll.

Seandainya kita suka buang sampah sembarangan, kita akan melayani kecenderungan untuk kotor. Dan seiring berkembangnya sistem / administrasi / hukum di dalam diri kita yang mendukung kekotoran, kita akan terhubung menjadi bagian dari kecenderungan untuk kotor.

Kecenderungan untuk kotor akan berusaha memilih pemimpin yang tidak baik,
Kecenderungan untuk kotor akan berusaha menggagalkan undang-undang ini.
Dan pada saat kita tidak menyadarinya, kita yang buang sampah sembarangan akan semakin cenderung untuk memilih pemimpin yang "tidak menghormati undang-undang".
Karena sekarang kecenderungan untuk kotor sudah berlawanan dengan undang-undang.

Tujuan saya menulis ini adalah untuk kita sadar akan hal ini dan secara sengaja membuat administrasi ekstra sebagai penyeimbang/penetralisir melawan kecenderungan melawan undang-undang.

When reputation was measured in more rich manners

Reputation has a spectrum, it could come from achievements, popular presentation of one's self, being audited or scrutinized, being on a...