Kalau melihat UUD, bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, maka logikanya segala mineral, minyak bumi, emas, dll. Semuanya adalah milik negara Indonesia dan penambang atau pendulang cuma berhak atas jasa menambang dan mendulang.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Strong argument for UBI v.03
If you and your friends set up a company and you became a shareholder because of you put in some foreign currency, then the CEO used all of ...
-
These are the things I strongly believe, not an expert advice, I don't know the details of the reality of what's going to happen i...
-
Jesus said "Take therefore no thought for the morrow: for the morrow shall take thought for the things of itself. Sufficient unto the...
-
If you can own then you can share If you can not own then you can't share If you're regulated to "share" that's not sh...
Hal ini sangat masuk akal karena hal-hal material yang tidak bisa diperbarui lagi setelah diproses sudah permanen sifatnya, tidak bisa dikembalikan lagi ke keadaan semula.
ReplyDeleteHal-hal seperti ini mustinya menjadi milik semua orang tidak bisa dimiliki pribadi.
Contoh saja Elon musk beli tanah luas sekali sebesar texas, terus bikin bendungan dan mengalirkan air ledeng (yang dia beli) ke bendungan itu.
ReplyDeleteSelama 10 tahun dia mengumpulkan 1/20 air yang ada di bumi. Kemudian dia menemukan cara efisien mengangkut semua air itu ke Mars, untuk dia buka koloni baru di sana.
Hal ini mungkin saja baik tapi bagaimana perasaanmu? Hal macam begini kan harus disetujui oleh semua orang di bumi dulu.
Tapi seperti orang tua yang mempunyai 20 anak, 5 bisa makan dan sekolah, tapi 15 kurang gizi, mereka tentu rela ambil kredit dan jual perhiasan.
ReplyDeleteSebuah negara hanya boleh berdaulat kalau dia berperikemanusiaan.